pemkab muba pemkab muba
Palembang

KOMPPRES Siap Kawal “Perwujudan Peradilan Bersih”

107
×

KOMPPRES Siap Kawal “Perwujudan Peradilan Bersih”

Sebarkan artikel ini
kompress
pemkab muba pemkab muba

KOMPPRES Siap Kawal  “Perwujudan Peradilan Bersih” PALEMBANG I Peradilan yang bersih dan berwibawa adalah sebuah keniscayaan. Tapi faktanya, harapan itu baru sebatas kayalan (utopia). Proses peradilan, acapkali terkontaminasi oleh kekuatan uang.  Akibatnya proses peradilan cenderung tajam ke bawah dan tumpul keatas. Oleh sebab itu, upaya perwujudan peradilan bersih harus disegerakan.

Demikian disampaikan Lukman Siddik, aktifis Koalisi Masyarakat Pemantau Peradilan Sumatera Selatan (KOMPPRES)  pada jumpa pers di Kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Selatan, Jumat (18/12/2015).

Lebih lanjut, Lukman menjelaskan realitas peradilan yang kotor, mengakibatkan kalangan bawah yang seharusnya mendapat keadilan, juteru berbalik menjadi korban peradilan. “Proses peradilan yang kotor dan cenderung kapitalistik berakibat tergerusnya keadilan.

Padahal selama ini rakyat, mengharapkan lahirnya proses peradilan bersih dan berwibawa. Oleh sebab itu, kita yang tergabung dalam Komppress, akan mengawal dan melakukan kontrol terhadap sejumlah kasus di Sumatera Selatan. Kita mulai saat ini, siap bergerak dan beraksi melawan proses peradilan yang tidak bersih,” tegasnya.

Terkait dengan hal itu, Lukman menjelaskan, Komppress membuat langkah strategis terutama pada kasus tertentu. Lukman menyebutkan, kasus yang menjadi konsentrasi  diantaranya, kasus Alokasi Dana Desa (ADD), pemantauan hasil pilkada di 7 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dan pemantauan sidang OTT Pahri Azhari, Bupati Banyuasin. “Hal lain yang juga menjadi perhatian kami, kasus lain seperti pemantauan sidang kasus narkoba, sajam, senpi dan perselisihan ketenagakerjaan di PHI Palembang,” tambahnya.

Sementara itu, Zaimah Husin, Koordinator PKY Sumatera Selatan, menambahkan lahirnya Komppress tidak lepas dari berbagai fakta terhadap proses peradilan yang masih cenderung koruptif. Untuk melawan proses peradilan yang koruptif ini,  menurut Zaimah sejumlah organisasi jejaring membuat simpul, yang kini menjadi Komppress untuk mendorong terwujudnya proses peradilan bersih.

“Korupssi bukan hanya dalam konteks materi, seperti menggelapkan uang tidak, tetapi menghilangkan barang bukti, juga bagian dari perilaku korupsi dalam proses peradilan,” tegasnya.

Lebih lanjut Zaimah mengatakan, lahirnya Komppress atas dasar kesepakatan  sejumlah lembaga dalam gelar Capasity Building Jejaring Pemantau Peradilan, kerjasama antara Komisi Yudicial (KY) melaui Penghubungun Komisi Yudisial (PKY) Sumater Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Amaris Palembang, Jumat-Sabtu, 6-7 November 2015.

Peserta yang hadir sebagai peserta, mahasiswa perwakilan Universitas Sjakayakirti Palembang, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang, Mahasiswa Sekolah Tunggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, KSPSI, Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK-RI) Sumsel, Sahabat PKY Sumsel, AMAN Sumsel, KSBSI Sumsel, Yayasan Puspa Indonesia (YPI),  Women Crisis Center (WCC) Palembang, PKY Sumsel, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang. Fasillitator dari KPK RI, Nanang Farid Syam.

Guna mengefektifkan kerja ke depan, Kompress sudah menguatkan strtural dengan membagi bidang tertentu, yaitu; Divisi Advokasi, Divisi Edukasi, Divisi Indok dan Divisi Pemantauan. (Sonny Kushardian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *