Beritamusi.co.id – Komisi III DPRD Palembang, respon keluhan masyarakat, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, atas pembangunan rel Kereta Api, oleh PT KAI.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, diketahui bahwa pembangunan rel kereta api tersebut mengganggu masyarakat.
Ketua Komisi III, Kgs Ishak Yasin, mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan rapat bersama pihak terkait, yakni, warga, Lurah, Camat, DLHK, DPMPTSP, Dishub Palembang, dan manajemen PT KAI, guna mencari solusi persoalan dilapangan.
“Kami minta kepada PT KAI, dalam melakukan pembangunan dapat memperhatikan warga sekitar. Artinya jangan sampai mengganggu, misalnya tidak bekerja sampai malam dan meminimalisir kebisingan,” kata Kgs Ishak Yasin, usai rapat, Jumat (21/7/2023).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, ditemukan fakta bahwa PT KAI belum melengkapi perizinan pembangunan.
“Kami minta dinas terkait, seperti DPMPTSP melakukan koordinasi dengan PT KAI, agar segera mengurus semua izinnya,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III, Kgs Ishak Yasin, anggota Ruspanda Karibullah, Ali Subri, Firmansyah Hadi, M Normansyah, Yulfa Cindosari, M Ridwan, (ADV)