Ogan Komering Ilir | Ketua Komisi III beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Perkebunan Kelapa Sawit (PKS), PT Kelantan Sakti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Selasa (26/7/2022).
Ketua Komisi III DPRD OKI Made Indrawan menegaskan sidak ini dilakukan sesuai instruksi Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH., MH., sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat dan desakan dari Forum Kades Kecamatan Pedamaran terkait dugaan pengelolaan limbah PKS PT Kelantan Sakti yang belum maksimal, sehingga diduga kerap mencemari Sungai Babatan Pedamaran.
“Itulah tujuan kami turun langsung ke lapangan ini untuk melihat secara langsung dan meluruskan atas dugaan-dugaan yang diberitakan di sejumlah media belakang ini,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan OKI ini, hasil dari sidak ini akan langsung dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKI untuk dilakukan pengujian, apakah benar limbah dari PKS PT Kelantan Sakti telah mencemari air Sungai Babatan Pedamaran.
“Kita juga mengecek langsung kolam-kolam penampungan limbah dari PKS PT Kelantan Sakti dan pengambilan sampel limbah kita bawa ke DLH untuk diuji,” terang Made seraya menyayangkan Forum Kades tidak ikut dalam sidak ini.
Menyikapi hal itu, Manager PKS PT Kelantan Sakti Siregar mengucapkan terimakasih atas kunjungan para wakil rakyat OKI, terutama dari Komisi III dan DLH Kabupaten OKI ke PKS PT Kelantan Sakti.
Dia mengaku pihaknya siap untuk memperbaiki segala kekurangan yang terjadi selama ini. Tentunya atas masukan para wakil rakyat OKI.
“Mari sama-sama kita lihat apa yang ada disini. Jika memang ada yang menyalahi, kami siap untuk memperbaikinya,” jelasnya.(ADV)