Politik

Ketua DPRD OKI: Penataan Dapil Sudah Menjadi Keharusan

95
Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri

Beritamusi.co.id – Wacana pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir terus bergulir dan mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Kali ini, tanggapan soal penataan Daerah Pemilihan (Dapil), datang dari Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri.

Menurutnya, pihaknya sangat mendukung penataan Dapil baru yang digagas oleh KPU Kabupaten OKI saat ini. “Kami berbicara bukan dalam sisi kepentingan partai, tapi semacam kebutuhan karena kami pelakunya dan sebagai perwakilan pantai timur tentu memahami Dapil kami,”ujarnya.

Katanya, untuk dapil pantai timur itu meliputi 5 kecamatan yang pada 2019 menjadi dapil III, akan tetapi luas wilayah beberapa daerah di pantai timur ini sehingga pihaknya sangat mendukung untuk pemekaran dapil III menjadi dua Dapil.

Abdiyanto menegaskan, karena proses pemekaran pantai timur saat ini masih berproses, sehingga semua pihak termasuk KPU sudah harus mempersiapkan itu, ketika memang mekar tentunya tidak menjadi kesulitan.

“Jadi kami sangat mendukung untuk penataan dapil III sehingga menjadi dua dapil, akan tetapi khusus untuk pantai timur tetap menjadi satu kesatuan dan tidak harus di gabung dengan kecamatan diluar pantai timur mengingat saat ini rencana pemekaran pantai timur OKI masih berproses,”kata dia.

Dikatakannya, mengapa penataan dapil ini sangat penting mengjngat Dapil pantai timur itu secara geografis memiliki luas wilayah sebesar 65 persen wilayah OKI.

“Dapat dibayangkan bagaimana luasnya wilayah Dapil III, sehingga ini menjadi tidak efektif bagi kami sebagai Caleg, karena teman teman yang ada dari Air Sugihan tidak akan mungkin ke sungai menang karena terlalu jauh, begitu besar cost atau ongkosnya begitu luar biasa begitupun sebaliknya,” beber.

Ditambahkan Abdiyanto, kondisi ini tentunya menjadi kurangnya rasa tanggungjawab bagi teman teman anggota DPRD yang jadi, seperti dari air sugihan mereka merasa tidak punya suara di sungai menang sehingga tanggungjawab mereka terhadap pembangunan di daerah itu menjadi kurang maksimal, begitu juga besarnya cost kampanye mengelilingi lima kecamatan yang hampir sebagian besar merupakan perairan.

“Saya pikir penataan Dapil 3 bukan semata untuk kepentingan siapa siapa, tapi sudah harus menjadi kebutuhan agar memudahkan sekaligus mempersempit jarak, dengan demikian yang terpilih mempunyai rasa tanggungjawab terhadap daerah yang mereka wakili,” terang politisi partai PDI Perjuangan ini.

Sementara itu untuk Dapil 1 Kata Abdiyanto, PDIP OKI melihat sudah selayaknya ditata sama ceritanya dengan Dapil 3, bukan soal luas wilayah tapi jumlah kursi yang terlalu besar ada 12,5 kursi.

Menururnya, salahsatu prinsip penataan dapil adanya kesetaraan jumlah kursi atau suara dan dilima kecamatan Dapil 1 ada kesenjangan, ada 1 kecamatan 1 kursi dan 1 kecamatan 5 kursi sehingga ada ketimpangan pembangunan.

Dijelaskan Abdiyanto, ada 7 prinsip pemekaran Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas suara, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Kalau mau memilih agar lebih merata dan mengakomodir semua kepentingan, PDIP OKI menghendaki dapil 1 dibagi menjadi 3 dapil sehingga Dapil OKI menjadi 8 Dapil, dari opsi lainnya yang tengah dirancang KPU yakni penataan dapil Opsi satu tetap pakai 5 Dapil, Opsi ke dua 7 Dapil dan Opsi ketiga menjadi 8 Dapil,” bebernya.

Ditambahkan Abdiyanto, pemekaran Dapil 1 dan Dapil 3 memang menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan. (Romi)

Exit mobile version