EMPAT LAWANG I Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Empat Lawang, H David Hadrianto Aljufri, kurang sepakat terhadap pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Empat Lawang beberapa waktu lalu melalui media cetak menyebutkan DPRD seolah-olah tidak mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada program Finger Print dan Tunjangan Profesi Pegawai(TPP).
“Itu tidak benar, kami mendukung terhadap program pemerintah, tapi yang kami masalahkan adalah cara penganggaran finger print dan TPP itu sendiri jagan sampai penyusunan anggaran daerah menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada,” Ujar David.
Ia menjelaskan, terhambatnya pengesahan APBD 2016 dari hasil evaluasi Raperda APBD 2016 di provinsi ditemukan pembengkakan dari pemotongan Rp20 milyar sampai pemotongan Rp40 milyar. “Seharusnya setelah adanya pengurangan anggaran di level TAPD dan SKPD di laporkan kepada badan anggaran DPRD dalam hal ini kami lembaga DPRD tidak dilibatkan sehingga APBD 2016 Kab. Empat Lawang setelah terjadinya pengurangan di tingkat TPAD baru meminta persetujuan DPRD dan ini yang saya masalahkan,” jelasnya.
Sebab, beberapa anggaran yang sudah dibahas di banggar hilang tanpa koordinasi lagi dengan lembaga DPRD, bermula dari evaluasi tersebut, DPRD menemukan belanja finger print sebesar Rp3 Milyar dan TPP sebesar Rp 9 Milyar yang pada saat pembahasan di tingkat BANGGAR dan TPAD tidak pernah di bahas dan tidak masuk dalam RKUAS dan RPAS.
“Jika keterangan dari Plt Bupati, dana TPP di masukan dalam pos tunjangan kami juga tidak pernah di ajak untuk membahasnya dan belanja finger print sebesar Rp 3 milyar yang masuk di rekening belanja SKPD BKD pada saat pembahasan anggaran ditingkat banggar juga tidak dibahas, kami menghargai niat baik dari Plt bupati untuk memberikan TPP kepada PNS di Empat Lawang. Namun, karena ada kesalahan cara penganggaran maka rapat terakhir DPRD dan TAPD diambil kesepakatan finger print dan TPP untuk di tunda di APBD-P 2016,” bebernya.
Secara pribadi, David menuturkan ini tugas Sekda selaku ketua TAPD untuk menyampaikan dengan Plt Bupati, dan pada saat rapat dengan TAPD, DPRD sampaikan agar kiranya pemberian dana TPP mari kembali dibahas di komisi I. Ada tenggang waktu sampai pembahasan APBD-P 2016 pemerintah daerah untuk membuat kajian serta simulasi terhadap PNS yg akan menerima dana tersebut. “silahkan buat aturan melalui Perbup seperti apa penyaluran dana itu kepada PNS yang menerima, seperti apa, sebab pemberian dana tersebut dinilai dari kinerja PNS itu sendiri, baik disiplin maupun hal-hal yang lain,” paparnya.
Sebagai mitra mari bersama-sama bicarakan maunya Pemkab, dan DPRD bakal mendukung terhadap program Plt Bupati, tapi yang dipermasalahkan adalah cara penganggaran finger print dan TPP itu sendiri jangan sampai penyusunan anggaran daerah menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada. Permasalahan PNS yg tidak betah di empat lawang dan banyak yg keluar dari kabupaten empat lawang ini kembali kebijakan dari Plt Bupati.
“Sepengetahuan kami PNS hasil test di Empat Lawang tidak boleh keluar karena mereka terikat kontrak minimal mengabdi selama 10 tahun di Pemerintahan Empat Lawang. Jangan permasalahan TPP jadi meluas dan menimbulkan persepsi masing-masing serta jangan kinerja PNS tidak betah di Empat Lawang hanya mengharapkan dana TPP semata. Permasalahan kenapa dana tersebut tidak kita alihkan ke program lain itu permintaan dari TAPD, hal ini perlu kami luruskan biar pemasalahan ini jangan jadi konflik di kalangan masyarakat umumnya PNS terhadap program Plt. Bupati kedepan. kami mengharapkan agar kiranya kebijakan dan program-program lainnya mari kita bicarakan pada saat penyusunan RKUAS – RPAS di APBD-P 2016 kedepan di bulan juni ini,” pungkasnya (ridi)