Bangka Belitung

Ketua DPRD Bersama Pihak Eksekutif Desak KLHK Cabut izin HTI di Babel

24
IMG-20191008-WA0015

Jakarta | Menindaklanjuti hasil audiensi Mahasiwa, Masyarakat dan DPRD Babel terkait penolakan HTI yang bertepatan pada Hari Tani Nasional, 24 September silam. Ketua DPRD, Didit Sri Gusjaya, Gubernur, Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur, Abdul Fattah bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Perwakilan masyarakat menandatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). (08/10/2019).

Dalam pertemuan tersebut, sempat bersitegang antara Ketua DPRD Babel dan Sekjen KLHK, hal ini dipicu karena Didit menganggap belum ada keseriusan pihak KLHK untuk menyelesaikan permasalahan HTI di Bangka Belitung selama ini.

“Sebenarnya DPRD Babel sudah membentuk Pansus HTI dan hasilnya merekomendasikan kepada Gubernur untuk mengehentikan aktifitas HTI di Bangka Belitung,” ungkap Didit.

Pada pertemuan tersebut, Didit mendesak pihak KLHK untuk membuat tim evaluasi yang melibatkan unsur Kepala Desa dan masyarakat.

“Harapan kita setelah pertemuan ini, KLHK akan membuat tim evaluasi yang melibatkan unsur kepala desa dan masyarakat, bukan hanya sekedar lips service,” tambahnya.

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya Sekretaris Jendral KLHK, Bambang Hendroyono berjanji KLHK kedepan akan membentuk tim evaluasi yang akan dipimpin langsung oleh Sekjen sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Percayalah kami akan membuat evaluasi yang terbaik tidak seperti yang lalu, akses legal yang menjadi hak rakyat sudah menjadi prioritas pemerintah.” tegasnya.(rel/doni)

Exit mobile version