Ekonomi & Bisnis

Kepsek Dihimbau Gunakan Dana BOS Sesuai Prosedur

171
×

Kepsek Dihimbau Gunakan Dana BOS Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
dana-bos
pemkab muba pemkab muba

MURATARA I Wakil Bupati (Wabup) Musirawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni menghimbau, agar jajaran kepala sekolah (Kepsek) dan guru dapat menggunakan dana bos sesuai prosedur. Hal ini, agar kinerja yang dilakukan mereka, juga sesuai prosedur dan tidak berbenturan dengan hukum.

“Undang-undang tidak boleh dilanggar. Didalam undang-undang menegaskan, tugas mereka harus mencerdaskan anak bangsa, jadi harus dilaksanakan dengan baik. Termasuk, dana bantuan sekolah, jangan sampai sekali-kali dipergunakan untuk keperluan pribadi, sebab itu artinya sudah melanggar undang-undang, bisa-bisa dipenjara,” ungkapnya, Selasa (31/1)

Sementara itu, Kepsek SMKN Rawas Ulu, Edy mengaku, pihaknya sangat setuju dengan himbauan yang disampaikan Wabup Muratara. Pihaknya pun, bakal merealisasikan dana bos sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Kita mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Wabup Muratara. Selama ini juga sudah kita jalankan sesuai prosedur yang ada,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Muratara,  Abdurahman menegaskan, pihaknya terus memberikan pengawasan maksimal, agar pihak sekolah dapat menggunakan dana bos tepat sasaran.

“Semuanya kan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, agar tidak ada kekurangan dalam proses belajar mengajar, misal kekurangan kapur, papan tulis rusak. Jadi, itu salah satu tujuan adanya dana bos,” ungkapnya. (Mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *