Kepahiang | Pemerintah Desa Tebing Penyamun telah melaksanakan musyawarah untuk menentukan masyarakat yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Musyawarah bersama masyarakat dan tokoh pemuda ini telah terlaksana sebanyak empat kali dan mendapat hasil sebanyak 157 warga yang berhak menerima BLT.
BLT dana desa diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BLT diperbantukan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau ekonomi lemah karena pandemi Covid 19.
Kepala Desa Tebing Penyamun, Mahril Anhari menjelaskan bahwa dalam mengusulkan BLT ini harus menyesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
“Terkait dengan kriteria, sebenarnya yang menjadi tolak ukur kita ialah ukuran moral, kalau empat lima orang telah mengatakan itu keluarga miskin maka kita akan verifikasi” Ungkap Kepala Desa Tebing Penyamun, Selasa (5/5)
Selanjutnya, Mahril juga menegaskan jangan sampai nantinya bantuan ini menjadi salah sasaran.
“Kita telah melaksanakan musyawarah sebanyak empat kali. Tiap musyawarah kita selalu memberikan ruang untuk masyarakat atau toko pemuda untuk memberikan informasi agar BLT ini tepat sasaran,” Kata Mahril.
Sehubungan dengan itu, kaur pemerintah Reki Siswanto menambahkan bahwa dalam penanganan BLT ini agar selalu waspada.
“Kita selalu menggandeng Babinsa, Babinkamtibmas dan PMD agar tidak adanya tumpang tindih dalam BLT ini, mengingat bahwa BLT ini nantinya akan dapat menimbulkan cela kerawanan,” Tutur Reki.(An)