Berita Daerah

Kepala BKD Ditangkap Pemda OI Siap Beri Pendampingan Hukum

178
Darjis
Fhoto : Google.com

INDRALAYA I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan siap memberikan pendampingan hukum bagi Kepala BKD Ogan Ilir H Darjis AL yang ditahan Kejati Sumsel terkait kasus suap penerimaan CPNS. Pendampingan hukum disiapkan melalui bagian Hukum dan HAM Pemkab OI.

“Kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Ya, pastinya kami tetap akan memberikan pendampingan hukum bagi bersangkutan. Kita tidak boleh berprasangka yang tida-tidak. Sebab belum ada keputusan pengadilan,”kata Sekda Ogan Ilir H Herman, Kamis (31/3/2016).

Menurut dia, upaya memberikan pendampingan hukum merupakan program yang telah disiapkan bagian hukum dan HAM dan pendampingan hukum juga menjadi hak bagi tiap PNS yang tersandung masalah hukum.

Bahkan pendampingan hukum telah dialokasikan tiap tahunnya. “Kami hanya berharap apa yang menimpa Kepala BKD OI dapat secepatnya selesai sehingga bersangkutan kembali aktif sebagai Kepala BKD,”tuturnya.

Terkait kekosongan jabatan, masih kata dia, pihaknya telah menunjuk sekretaris BKD M Soleh sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala BKD.

Dengan begitu diharapkan dapat menjalankan tupoksi dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kami hanya ingin bersangkutan lebih konsen menhadapi kasus yang menimpanya. Ya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai,”ucapnya. (ST)

Exit mobile version