JAKARTA | Imam Subali, orangtua dari pasien korban vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda meminta agar Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan memberi keterangan tertulis resmi yang menyatakan kandungan vaksin palsu tidak berbahaya.
Menteri Kesehatan Nila Moeleok sebelumnya telah menyatakan bahwa dampak vaksin-vaksin palsu tidak terlalu membahayakan. Menurut Nila, vaksin palsu tidak akan sampai menyebabkan kematian lantaran dosis diberikan dalam jumlah kecil.
“Enggak sampai (meninggal), karena suntikan dari imunisasi itu hanya setengah sampai satu cc (sentimeter kubik),” kata Nila.
Pernyataan itu rupanya belum membuat Imam merasa tenang. “Kami berharap DPR mendorong Kemenkes dan BPOM agar berani menyatakan secara resmi dan tertulis, kemudian diturunkan kepada rumah sakit dan orang tua pasien. Kami butuh official letter,” kata Imam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7).
Imam berkata, meski anaknya belum merasakan dampak dari vaksin palsu karena baru imunisasi bulan lalu, ia tetap merasa khawatir. Dengan keterangan tertulis resmi dari pemerintah, maka rumah sakit, kata Imam, dapat dimintai pertanggungjawabannya.
“Apabila ternyata kemudian hari korban terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung, rumah sakit akan bertanggung jawab,” ujar Imam.
Ia juga menduga Rumah Sakit Harapan Bunda serta oknum dokter dan perawatnya terlibat dalam kasus vaksin palsu.Karenanya, Imam berharap agar ke depannya ada regulasi yang ketat terhadap sirkulasi vaksin dan obat. Hal tersebut, kata Imam, untuk mencegah permainan oknum dokter, perawat, dan rumah sakit dalam penggunaan vaksin palsu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IX Dede Yusuf mempertimbangkan untuk meminta Kemkes dan BPOM menerbitkan keterangan tertulis resmi terkait kandungan vaksin palsu.
“Memang perlu ada official letter dari Kementerian Kesehatan untuk menyatakan vaksin palsu ini,” ujar Dede.
Terkait pengawasan, Dede menjelaskan, DPR akan membuat regulasi yang memperkuat peran BPOM. Ia berkata, nantinya BPOM dapat menjadi mata publik untuk mengawasi peredaran obat-obatan di pasaran dan rumah sakit.
Hingga kini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka vaksin palsu. Mereka terdiri atas enam produsen alias pembuat vaksin palsu, sembilan distributor, dua pengumpul botol bekas, satu pencetak label atau kemasan, dua bidan, dan tiga dokter. (CNN Indonesia)