pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Kemenag Lahat Imbau Sekolah Swasta segera Mengurus SK Kemenkum dan Ham

52
×

Kemenag Lahat Imbau Sekolah Swasta segera Mengurus SK Kemenkum dan Ham

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

LAHAT I Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lahat mewajibkan kepada seluruh sekolah madrasyah swasta yang ada untuk segera mengurus SK Kemenkum dan Ham. Hal ini bertujuan agar tertib administrasi khususnya saat ada gelontoran dana BAUK dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, Drs H Saidi HZ SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah Kemenag Lahat, Ujang Jamhari MPdI mengatakan, seluruh madrasah swasta mulai dari Raudhatul Athal (RA), Tsanawiyah (MTs) serta Aliyah (MA) harus wajib memiliki SK Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), dikarenakan sebagai syarat legalitas.

“Memang wajib sekali madrasah swasta terutama dari pihak yayasan terdata di SK Kemenkumham, mengapa wajib, karena ini sebagai syarat dalam legalitas sebagai acuan Bapenas dalam penganggaran,”ujarnya.

Dijelaskannya, untuk jumlah madrasah swasta di Kabupaten Lahat, mulai tingkat RA, MTs, dan MA ada sebanyak 41 madrasah. Dan baru 11 madrasah swasta yang sudah terdata di SK Kemenkumham. “Baru 11 madrasah swasta di Kabupaten Lahat yang sudah terdata di SK Kemenkumham. Dan 31 madrasah lagi saat ini sedang proses. Dan mungkin dalam waktu dekat ini SK nya bisa keluar,”ungkapnya.

Ditambahkan Ujang, untuk syarat dalam mendirikan madrasah swasta itu selain sebagai legalitas tentunya harus berbadan hukum. Jika SK Kemenkumhamnya sudah keluar, tentunya untuk penganggaran dana bisa dilakukan.

“Namun ada kendalanya disini untuk vervalSP ini, ya, untuk madrasah swasta masih banyak yang belum terdata di SK Kemenkumham. Oleh karena itulah agar legalitas ini dapat di preses agar SK Kemenkumhamnya dapat keluar,”pungkasnya.(frm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *