Bangka Belitung

Kejati Babel Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Bank SumselBabel

23

PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan tersangka baru kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp 18,8 milyar tahun 2022 hingga 2023 di Bank SumselBabel Cabang Manggar Belitung.

Tak hanya menetapkan tersangka baru, Kejati Babel juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus korupsi KUR Bank SumselBabel.

“Pengembangan kasus korupsi KUR di Bank SumselBabel Manggar, penyidik telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka baru dengan identitas berinisial RM,” ucap Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, Rabu (11/12/2024).

“RM adalah selaku Direktur PT Wida Mulya Sejahtera. Perusahaan itu bergerak di tambak udang,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa penyidik menitipkan tersangka RM untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, mulai tanggal 11 Desember 2024 sampai dengan tanggal 20 Desember 2024,” katanya.

Disinggung soal peran Komisaris PT Wida Mulya Sejahtera di kasus korupsi KUR Bank SumselBabel Manggar, Fadil menyampaikan bahwa hal tersebut dalam pengembangan penyidik.

“Untuk peran Komisaris dalam pengembangan penyidikan, nanti kita lihat seperti apa peran Komisaris,” tukasnya. (Oby)

Exit mobile version