“Barbuk ini dari hasil penanganan perkara dari April hingga sekarang (September, red). Barbuk yang dimusnahkan mulai dari senjata api (senpi) laras pendek dan laras panjang, narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan barbuk lainnya,” ujar Kepala Kejari Empat Lawang, Azwad Z Hakim melalui Kasi Pidum, Agung Faizal, Selasa (20/9/2016).
Barbuk narkotika diantaranya, 17 paket kecil sabu, 2 paket sedang, 2 paket besar, satu timbangan digital, 400 batang ganja, beberapa plastik klip dan lainnya.
“Sabu-sabu diimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, sedangkan ganja dibakar,” katanya.
Sementara barbuk senpi diantaranya satu pucuk senpi jenis pistol dan senpi rakitan laras panjang, termasuk juga amunusi diantaranya satu kotak berisi 53 butir amunisi. “Kalau untuk senpi, pemusnahannya dengan cara dibelah mengunakan gerinda,” pungkasnya. (Rd)













