Berita Daerah

Kejaksaan Tak Pernah Terima Laporan Hasil Tim Investigasi Rumdin

102
images

Ogan Komering Ilir I Kejaksaan Negeri (Kejari),OKI tidak pernah menerima laporan hasil audit tim investigasi ambruknya atap rumah dinas Bupati OKI yang dibentuk oleh tim internal pemkab OKI. Hal ini diungkapkan Kajari OKI, Viva Hari Rustaman melalui Kasi Intel M. Indra kemarin (25/4/2018).

Menurut Indra hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan hasil audit yang diklaim oleh pemda sudah diserahkan ke jaksaan. “Kita belum menerima hasil investigasi yang dilakukan pemkab OKI dan bukan suatu keharusan bagi mereka untuk melaporkan hasilnya ke kejaksaan bahkan pihaknya juga tidak memberikan surat untuk meminta hasil itu,”terangnya.

Kalaupun domain penyelidikan kata Indra itu internal kejaksaan dari awal kejadian pihaknya sudah langsung turun kelapangan. Bahkan, penyelidikan yang kita lakukan, juga tidak berpatokan dengan hasil rekomendasi tim independen. Soalnya, penyelidikan dan semacamnya itu, akan dilakukan dari internal kejari, dan tidak melibatkan tim independen.

“Intinya saya tidak bisa berkomentar banyak terkait hasil karena memang tidak ada laporan ke kita,”jelasnya.

Sebelumnya Plt Bupati OKI HM Rifai, SE saat rapat paripurna tentang LKPJ Bupati OKI 2017 dihadapan anggota dewan menegaskan kalau hasil investigasi dari satgas berbagai kalangan perihal robohnya rumah dinas (rumdin) Bupati OKI telah diserahkan ke kejaksaan negeri (Kejari) OKI. Hasilnya, pabrikan dari rangka baja bertanggungjawab mengganti material tersebut.

“Investigasi dari satgas independent telah diserahkan ke kejaksaan. Ya, pabrikan bertanggungjawab dan pihak ketiga segera melakukan perbaikan,” kata Plt Bupati OKI HM Rifai, SE disela-sela rapat paripurna DPRD OKI tentang LKPJ Bupati OKI 2017.(Romi)

Exit mobile version