KAYUAGUNG I Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemkab OKI menyelenggarakan kegiatan asesmen atau uji kompetensi bagi 41 pejabat eselon II, yang dilaksanakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Bandung, Jawa Barat pada 30 November sampai 1 Desember 2016.
Akan tetapi selain pejabat eselon II ada dua orang pejabat eselon III yang juga ikut uji kompetensi tersebut yakni kepala badan perpustakaan daerah dan kepala badan pemberdayaan perempuan OKI. Tak ayal keikut sertaan kedua pejabat eselon III dalam asesmen tersebut menimbulkan kecemburuan bagi pejabat eselon III lainnya.
Salah seorang pejabat eselon III dilingkungan pemerintahan OKI mengaku, sedikit kecewa karena dirinya tidak diikutkan dalam asesmen tersebut.
Menurutnya, kalau memang assesmen tersebut hanya dipruntukkan bagi eselon II kenapa ada pejabat eselon III yang ikut serta. ” Katanya asesmen ini hanya dikuhususkan bagi pejabat eselon II tapi nyatanya ada pejabat eselon III juga ikut, kenapa dan ada apa?”jelas sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Dirinya mengatakan kalau memang mau diajak semua pejabat eselon III harus diajak. Menurutnya, ini sudah jelas ada pilih kasih. “Seharusnya ada azaz keadilan kalau memang tidak ya semu pejabat eselon III tidak boleh ikut assesmen tapi kenyataanya ada dua pejabat yang ikut,”ungkapnya.
Diketahui, pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi itu meliputi semua kepala dinas dilingkungan Pemkab OKI. Sementara dua pejabat eselon III yang ikut seperti kepala badan perpustakaan daerah dan kepala badan pemberdayaan perempuan OKI. Keberadaan dua pejabat eselon III yang ikut asesmen justru mengundang kecemburuan pejabat eselon III lainnya. Padahal assesment itu diperuntukkan bagi pejabat eselon II.
“Ya, semua pejabat dimantapkan lagi. Bagi pejabat yang belum menduduki jabatan tertentu nanti akan dipromosikan. Assesmen ini sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru,” kata Bupati OKI H Iskandar, SE, Rabu (30/11).
Bupati melanjutkan rencananya pelantikan pejabat menduduki OPD baru akan dilakukan pasca selesainya uji kompetensi pejabat eselon yang dimungkinkan akan dilakukan pekan kedua Desember nanti. “Untuk assesmen dilakukan 30 November sampai 1 Desember di Jawa Barat. Setelah itu, nanti disusun siapa-siapa yang layak menduduki pada OPD baru. Saya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang memiliki kompetensi baik akan dipromosikan,” tutur Iskandar.
Sementara itu, Kepala BKD OKI H Masherdata melalui Kabid Mutasi BKD OKI Deni membenarkan ada 41 pejabat mengikuti uji kompetensi di Bandung. “Sebagian besar didominasi pejabat eselon II. Memang ada pejabat eselon III yang mengikuti assesment, namun yang bersangkutan menggunakan biaya sendiri. Bukan berarti pejabat eselon III mengikuti assesment ini akan dipromosikan pada jabatan tertentu, tapi melalui pertimbangan baperjakat,” jelasnya.
Khusus eselon II, pihaknya membatasi keikutsertaan dalam assesment. Tapi untuk pejabat eselon III tidak dibatasi. Asalkan biaya ditanggung sendiri bagi pejabat bersangkutan. “Assesment ini untuk mengukur kemampuan pejabat. Kalau pejabat eselon III mengikuti assesment, artinya mereka ingin mengetahui sampai sejauh mana ability kompetensi yang dimiliki,” katanya.
Pantauan dilapangan, sejak Selasa (29/11) banyak pejabat eselon II yang berangkat ke Bandung, kendatipun pelaksanaan asesmen dilakukan 30 November. Keberangkatan pejabat eselon II rupanya berdampak terhadap pegawai lain. Sebagian besar abdi negara di SKPD banyak yang absen. (Romi Maradona)