Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu seberat 3.20 gram, 2 (dua) bundel plastik bening, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu, 1 (satu) buah kotak kaleng rokok dan 1 (satu) buah dompet warna biru merk hello kitty.
Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Herry Usman melalui bagian Perlindungan dan Humas Polres OKI, IPDA Ilham, Sabtu (28/10/2017) mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelikan kita mencurigai, salah satu pemuda di Kelurahan Tulung Selapan Ulu. Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 sekira jam 14.15 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penindakan terhadap tersangka atas nama Liper bin Junaidi,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ilham, setelah tersangka diamankan kemudian dilakukan lagi pengeledahan dan dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket beserta korek api gas dan alat hisap sabu.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan mendapatkan barang tersebut anggota Sat Res Polres OKI kembali mengembangkan lagi, dimana tersangka mendapatkan barang tersebut dan hasilnya nihil,” ujarnya Ilham sembari menjelaskan, kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan.(Romi)
