Bangka Belitung

Kecelakaan Beruntun, Pengendara Motor Tertabrak Truk Hino

275
×

Kecelakaan Beruntun, Pengendara Motor Tertabrak Truk Hino

Sebarkan artikel ini
IMG-20220303-WA0005
pemkab muba pemkab muba

SIMPANG TERITIP – Seorang pengendara motor Honda Supra yang dibonceng, NA, warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat meregang nyawa akibat sebuah kecelakaan beruntun di Jalan Raya Pangkalpinang-Muntok, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (2/3/2022).

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat terlihat melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan Honda Supra, dengan mobil Honda Brio ,dan truk Hino Dutro Box.

Kasat Lantas Iptu R.T. A. Sianturi menjelaskan, saat hendak menyusul mobil Brio dengan nopol BN 1962 QB di kondisi jalanan menikung ke kiri, kaki kiri korban NA tersenggol mobil bagian belakang.

Akibatnya NA pun terjatuh dan naas dari arah berlawanan truk Hino datang dan melindas korban NA yang terjatuh dikarenakan masuk ke ruas sisi kanan atau lajur truk Hino.

“Kejadian Lakalantas yang terjadi sekitar Pukul 06.50 WIB, Kami sudah lakukan olah TKP, jadi orang yang di belakang terjatuh, di mana kaki kirinya kena bodi belakang mobil sehingga dia terjatuh. Setelah terjatuh, langsung ditabrak dari arah berlawanan,” tutur Kasat Lantas, Rabu (2/3/2022).

Diketahui untuk pengendara sepeda motor, yakni PR (17) tidak mengalami luka dikarenakan tidak ikut terjatuh saat kejadian naas tersebut. “Jadi pengemudinya lolos di celah-celah, antara mobil Brio dengan Hino. Jadi dia gak kena motornya gak jatuh, begitu dia liat kawannya terjatuh dia memberhentikan kendaraan dan mengejar kawannya. Jadi motornya bukan terjatuh, tapi orangnya yang terjatuh,” jelas Kasat Lantas.

SelainĀ itu, saat ini untuk para saksi termasuk para sopir kendaraan, sudah dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Satlantas Polres Bangka Barat.

“Masih kita mintai keterangan, nanti kita lihat pengembangan setelah kita BAP kemungkinan akan kita suruh pulang, untuk pengendara karena dia dibawah umur tetap kita kembalikan dulu sementara ke orang tuanya, karena di bawah umur kita tidak bisa melakukan penahanan,” ucapnya.

Kasat lantas meminta kepada pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, dan kepada orang tua agar tidak menyuruh anak yang masih di bawah umur untuk menggunakan sepeda motor, dan untuk selalu menggunakan helm. (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *