Berita Daerah

Kawanan Rampok Jalintim Dibekuk Petugas

221
TSK

KAYUAGUNG I Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Mesuji, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil membekuk Feri Valetino dan Agustiar, Senin (30/1/2017).

Kedua warga Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI ini diduga kuat, sering melakukan perampokan terhadap para sopir truk barang yang melintasi Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui, kalau mereka meminta uang kepada mobil truk yang melintasi Jalintim.

“Uang itu untuk keamanan pak. Kalau mobilnya sudah kita cap dengan merek Pos kita, sepanjang Jalintim di wilayah Kabupaten OKI, mobil tersebut tidak akan dirampok kelompok lain. Lantaran dia tidak mau bayar Rp 1 juta, maka kami ambil hpnya,” kata Feri.

Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia melalui Kapolsek Mesuji, AKP Indrawono SH mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan LP:B/03/ I/2017/Sumsel/Res OKI/Sek Mesuji, tanggal 26 Januari 2017.

“Korbannya adalah Freddy Budiyanto (47), warga Komplek Migas, Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Dalam laporan dikatakan, bahwa dirinya dirampok oleh kedua tersangka saat melintas di Jalintim Mesuji,” ungkapnya.

Dilanjutkan, peristiwa perampokan terjadi di Desa Pematang Panggang, Mesuji, Kabupaten OKI, Kamis (26/1/2017), sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu datang pelaku mengendarai dua unit sepeda motor, langsung menghadang laju mobil korban.

“Pelaku melakukan pengecapan pada mobil korban dengan merk MS ANANG. Setelah melakukan pengecapan, pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp 1juta, namun korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu. Karena kurang, kedua pelaku juga merampas tiga unit handphone (hp) milik korban,” ungkap Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Mesuji langsung melakukan penyelidikan dan keduanya pun berhasil dibekuk. Kemudian menyita barang bukti, satu unit motor, topi dan hp.(Romi)

Exit mobile version