Palembang I Dugaan penipuan yang dilakukan, direktur utama (Dirut) PT Sumber Beton Pelangi (PT SBP) yang bergerak dibidang pengadaan semen beton atas nama Jimmy Wijaya, yang merugikan anggota DPRD Palembang Aidil Adhari terus berlanjut.
Berdasarkan informasi, yang berhasil dihimpun, Kamis (7/6), sekitar pukul 11.00 WIB terlapor Jimmy Wijaya diperiksa diruang Pidsus Polresta Palembang.
Diketahui, laporan ke Polisi diterima dengan Nomor Laporan :LPB/2805/XI/2017/SPKT tertanggal 06 November 2017 dengan pelapor M Aidil Azhari, warga Jalan Batang Hari Raya Nomor 01 RT 42 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang sementara terlapor atas nama Jimmy Wijaya warga Jalan SMB II belakang SPBU Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edy Winara melalui, Kanit Pidsus, Harry Dinar Membenarkan terlapor atas nama Jimmy sudah diperiksa atas dugaan kasus penipuan. Saat ini, status terlapor masih terperiksa.
“Kasus masih dalam pemeriksaan. Jika dibutuhkan, terlapor akan segera dipanggil dalam waktu dekat,” katanya, Kamis (7/6).
Sementara itu, Dirut PT SBP Jimmy Wijaya saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsup, mengatakan, tidak bisa berkomentar banyak terkait hal itu, yang pasti menurutnya tidak ada manusia yang sempurna.
Terlebih ia menuduh bahwa media benci pada PT SBP.
“Kenapa anda benci dengan kami. Kerja kami ini halal bukan kriminal,” katanya mengelak.
Ketika ditanya, apa langkah yang akan dilakukan jika nanti Polisi menetapkannya sebagai tersangka atas penipuan itu, Jimmy kembali melontarkan nada tidak baik.
“Senang liat orang susah, susah liat orang senang,” katanya.(alam)
