Bangka Belitung

Kapolres Basel Kasih Waktu Sepekan kepada Penambang PIP Ilegal Tinggalkan Laut Toboali

91
IMG-20201001-WA0018

TOBOALI – Kapolres Basel AKBP Agus Siswanto memberikan waktu sepekan kedepan kepada para penambang Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal untuk segera angkat kaki dari wilayah perairan Laut Sukadamai Toboali.

Pasalnya, akibat maraknya penambang ilegal PIP yang sempat beroperasi di wilayah Laut Sukadamai beberapa waktu belakangan ini membuat situasi dan kondisi menjadi tidak kondusif.

“Berdasarkan kebijakan dari PT Timah yang sudah keluarkan surat penghentian sementara semua aktivitas aktivitas karena situasi tidak kondusif dengan banyaknya tambang ilegal yang ikut nimbrung,” ujarnya, Kamis (1/10).

Kata Agus, penertiban aktivitas PIP baik yang legal maupun ilegal pada Rabu (30/9) petang kemarin merupakan masih langkah persuasif yang dilakukan jajaran Polres Basel.

“Sebagai aparat keamanan kita mendukung kegiatan tersebut masih persuasif sampai kita berikan waktu seminggu. Dalam waktu seminggu ini tidak ada penambangan, kalau ada akan kami proses hukum,” terangnya.

Sekali lagi ia tegaskan, apabila masih ada penambang yang membandel dan tidak segera meninggalkan perairan Laut Toboali maka tidak akan segan pihaknya melakukan upaya penegakan hukum secara tegas.

“Nanti kita akan dibackup polda juga dalam penegakan hukum, nanti tanggal 5 dan 6, semua sudah clear kita akan cek dengan polda , ini bentuk dukungan kita terhadap kebijakan PT Timah untuk mengamankan asetnya yang banyak hilang dan merugikan keuangan negara,” jelasnya. (Devi)

Exit mobile version