Musi Banyuasin

Kadisperindag Empat Lawang Bakal Sidak Makmin Expired

112

TEBING TINGGI I Diduga banyak prodak makan dan minuman (makmin.red) yang dijual baik di pasar tradisional dan modern di Tebing Tinggi Empat Lawang, sudah hampir dan habis masa kadarluarsa (expired.red).

banner 300x600

Rita (28), salah satu warga Tebing Tinggi, mengaku, belum lama ini Ia belanja di salah satu swalayan di Tebing Tinggi untuk membeli kebutuhan dapur. “Dari sekian barang yang Saya beli, ada sejumlah barang yang hampir kadarluarsa, untung Saya jeli, jadi barang tersebut tidak Saya beli,” akunya, belum lama ini

Dirinya berharap, kepada pemerintah atau pun pihak terkait, untuk segera menyidak seluruh tempat belanja yang ada di Tebing Tinggi. “Semestinya harus disidak, karena ini menyangkut apa yang dikonsumsi warga. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi, ada tempat belanja yang hanya menganti label kemasan, padahal barangnya sudah Expired,” asumsinya

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang, Suriady Husein menuturkan, pihaknya sebelumnya sudah mendengar adanya laporan prodak yang sudah Expired. Karenanya, dalam wakut dekat, pihaknya akan segera melakukan sidak. “InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan melakukan sidak bersama dinas terkait,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Empat Lawang, M Taufik menyebut, produk yang sudah Expired tidak layak untuk dikonsumsi. “Tentu produk baik makanan dan minuman yang  masanya sudah habis, jelas tidak layak lagi untuk dikonsumis, dan akan menggangu kesehatan, misalnya sakit perut atau bisa jadi keracunan,” pungkasnya (Ridi)

Exit mobile version