Musi Banyuasin

Kadisdukcapil Empat Lawang Membantah Prihal Pemblokiran Data Kependudukan

87

TEBING TINGGI I Informasi bahwa data kependudukan di Kabupaten Empat Lawang diblokir cepat-cepat dibantah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Empat Lawang pasalnya hingga saat ini akses data kependudukan masih bisa dilakukan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Empat Lawang, H Edison Jaya, di ruang kerjanya, Kamis (23/2).

banner 300x600

Hingga saat ini, kata Edison, daftar tunggu pembuatan elektronik KTP mencapai 10 ribu dan semuanya sudah masuk data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah kita coba servernya, tidak diblokir bahkan sudah siap cetak kalau ada blankonya,” tuturnya.

Edison berharap, masyarakat yang sudah merekam KTP tidak perlu khawatir karena informasi pemblokiran tersebut tidak benar.

“Saya berharap masyarakat tidak khawatir, semua data sudah masuk dan bisa langsung dicetak,” ucapnya.

Edison juga membantah, terkait statement sekretaris Disdukcapil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Fauzi Zakariah di salah satu media cetak yang menyatakan, jika kemendagri memblokir dua server data kependudukan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Musi Rawas Utara lantaran pengangkatan kedua kepala Disdukcapil kedua daerah tersebut menggunakan SK Bupati.

“Saya sudah memiliki SK kemendagri selaku kepala Disdukcapil Empat Lawang. Memang pertama kali menjabat Kepala Disdukcapil pada Januari tahun 2015 masih SK Bupati,” ungkap Edison.

Selanjutnya, kata Edison, SK dari Kemendagri selaku kepala Disdukcapil Empat Lawang ia terima pada Januari tahun 2016. Namun SK Tahun Mulai Tugas (TMT) sebagai Kadisdukcapil itu sudah ada sekitar September tahun 2015.

“Jadi perlu diketahui, SK dari Kemendagri selaku Kadisdukcapil Kabupaten Empat Lawang saya sudah ada. Mengenai statement sekretaris Disdukcapil Pemprov Sumsel kemungkinan pihaknya itu masih mengaju pada awal pengangkatan saya selaku Kadisdukcapil,” pungkasnya (RD)

Exit mobile version