OKI Maju Bersama

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

6

OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendorong peningkatan kapasitas perempuan melalui penguatan kesadaran hukum (kadarkum) dan literasi politik. Langkah ini dinilai penting agar perempuan mampu melindungi hak-haknya sekaligus berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan kepemimpinan perempuan melek hukum dan politik yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI. Kegiatan ini merupakan bagian dari program advokasi kebijakan dan pendampingan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi tahun 2026.

Pelatihan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas perempuan agar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, serta proses pengambilan keputusan.

Kepala DPPPA Kabupaten OKI Hj. Arianti S.STP MM mengatakan, perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin dan berperan dalam pembangunan. Karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat posisi perempuan di ruang publik.

“Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan. Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan,” ujar Arianti, Senin (29/6/2026).

Pelatihan menghadirkan anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj. Sandra Atika, serta dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (Uniski), Hj. Azizah, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Sandra Atika menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik tidak sekadar memenuhi kuota representasi, tetapi juga memastikan aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, mendapat perhatian dalam setiap kebijakan publik.

“Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan yang memahami proses politik dan berani terlibat, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Sandra.

Sementara itu, Hj. Azizah menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting bagi perempuan untuk melindungi hak-haknya sekaligus menjalankan peran sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perempuan yang memiliki pemahaman hukum yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan secara tepat, memahami hak dan kewajiban, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang merugikan dirinya.

“Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Azizah.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap lahir lebih banyak perempuan yang memiliki kesadaran hukum, berdaya saing, serta mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah dan kehidupan demokrasi yang lebih inklusif.

Exit mobile version