Berita Daerah

Kabupaten PALI Krisis Air Bersih

215
krisis-air

PALI I Setelah produksi air bersih PDAM Lematang Enim terhenti selama lima hari akibat diputusnya aliran listrik, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Heri Amalindo langsung memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan suplai air bersih ke kantong pemukiman warga yang kesulitan air bersih.

“Pak Bupati sudah memberikan perintah kepada Dinas PU, BPBD, Dinkes dan lainnya untuk melakukan suplai air bersih dan menangani kesulitan yang timbul di kantong-kantong pemukiman masyarakat” terang Gogor Wira Bumi asisten II Setda PALI, Jumat (4/11)

Selain itu, lanjut Gogor, para SKPD yang diberi perintah itu dilarang keluar kota sampai kesulitan warga dapat diatasi.

“Sabtu-minggu tetap kerja, jangan sampai masyarakat resah,” ujar Gogor.

Sebelumnya, Gogor juga sempat menerima rombongan manajemen PDAM Lematang Enim di Ruang Rapat Pemkab PALI. Pihak PDAM meminta Pemkab PALI untuk memberikan solusi terkait diputusnya aliran listrik ke seluruh gardu PDAM Lematang Enim di wilayah kabupaten PALI.

Manajemen mengakui bahwa aliran listrik mereka diputus oleh PT PLN Cabang Lahat karena belum membayar tunggakan denda sebesar Rp 1,5 Milyar. denda ini ditetapkan ke PDAM karena diduga telah menerima aliran listrik ilegal.

“Pak Sekda sudah mengundang PLN dan PDAM untuk duduk bersama mencari solusi masalah ini. Akan kita cari jalan tengah agar masyarakat tidak dirugikan. kita tahu, baik PLN dan PDAM semuanya milik negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat. jangan sampai masyarakat yang dirugikan” ujar Gogor. (adn)

Exit mobile version