Pemprov Sumsel

Jual ABG, Si Eneng di Gruduk Polres OKU

121

Jual ABG, Si Eneng di Gruduk Polres OKULensaberitasumsel.com, Baturaja – Sebut saja Eneng (25) pemilik salah satu salon kecantikan dikawasan pasar baru Baturaja di geruduk tim gabungan Mapolres OKU karena dugaan menjual anak dibawah umur yang berinisial T (15).

Eneng ditangkap bersama teman kongsianya Kathy (20) setelah aparat gabungan Polres OKU pimpinan unit Pidana umum Ipda Novel berhasil menggelandang T yang sedang “Indehoi” di kamar Hotel kawasan simpang empat Air paoh Baturaja Timur, Rabu sore (13/5) kemarin.

T yang mengaku tinggal bersama Kathy terpaksa menjajakan diri dengan alasan kebutuhan hidup. Berpatok harga berkisar 500 ribu dalam sekali kencan, T membagi 150 ribu dari hasil kencannya dengan Jupe dan Kathy. Biasanya T “ngejob” setelah dapat info dari Kathy atau Eneng bahwa sahnya ada tamu yang menunggu.

“Sekali kencan 500 ribu, 150 ribu saya bagi untuk Kathy dan Eneng. Biasanya memang mereka yang mencarikan tamu,” terangnya.

Sudah kurang lebih dalam kurun waktu setahun terakhir ini T menggeluti pekerjaan ini. Selain menunggu informasi dari Kathy dan Eneng, T juga menjajakan dirinya menjadi PW (Pendamping Wanita) disebuah tempat karaoke dengan tarif berkisar 200 ribu perjam.

“Kurang lebih setahun saya menggeluti pekerjaan ini, disisi lain saya juga biasa jadi PW ditempat karaoke, tarif yang berlaku kurang lebih 200 ribu mas perjam” tambahnya.

Menyikapi prostitusi para ABG ini Kapolres OKU AKBP Dober C Sik MH di dampingi kasat reskrim AKP Ripanda Sik mengaku geram dan akan melibas kejahatan seksual ini sampai ke akar akarnya.

“Begitu kita dapat laporan ada indikasi kejahatan Human Trafficking yang melibatkan korbanya anak dibawah umur anggota langsung bergerak untuk selesaikan hal tersebut,” tegasnya.

Sekarang pelaku dan korbanya sudah diamankan, kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mengetahui kelompok mana saja yang bermain dalam kejahatan seperti ini, tutupnya.(adi)

Exit mobile version