Ekonomi & Bisnis

Jokowi Sindir BPN Soal Lamanya Pembuatan Sertifikat Tanah

276
Jokowi
Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan proyek tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4). (CNNIndonesia/Utami Diah Kusumawati)

JAKARTA I Presiden Joko Widodo mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal lamanya waktu mengurus sertifikasi hak atas tanah (SHAT) bagi masyarakat pedesaan. Jokowi mendesak agar pembuatan sertifikat tanah bisa diurus dengan cepat dan singkat.

“BPN hati-hati, saya beri peringatan. Urusan sertifikat tanah enggak mau lebih lama karena memang betul-betul ruwet,” kata Jokowi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menceritakan sejak lahir hingga sekarang, mengurus sertifikat tanah masih membutuhkan waktu lama. Berangkat dari hal tersebut, ia tidak ingin kebiasaan seperti ini terus berlanjut.

“Enggak bisa. Jangan diteruskan. Sekarang itu semua butuh cepat, enggak ada berbulan urus sertifikat,” tuturnya.

Jokowi kemudian memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk membuat sistem agar pengurusan sertifikat tanah bisa cepat. Hal tersebut menjadi penting terutama bagi kalangan masyarakat pedesaan seperti petani yang ingin meminjam uang di bank.

“Bangun sistem buat rakyat agar cepat bisa minjam uang di bank,” kata Jokowi.

Jokowi menilai ketiadaan sertifikat tanah atau agunan menyebabkan petani tidak meminjam uang ke bank melainkan akhirnya memilih lari ke rentenir.

“Jutaan (petani) belum punya sertifikat tanah karena ruwet urusan BPN. Saya tanya rakyat merasakan enggak hal seperti itu? Mereka jawab ‘betul, betul’,” ujarnya menjelaskan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada BPN untuk memangkas urusan pembuatan sertifikat tanah. Jika masih lama, Jokowi mengatakan tidak akan segan untuk mencari tahu letak persoalannya ada di mana.

Kepada petani, Jokowi pun mengimbau segera mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, sertifikat tanah bisa disimpan sebagai pegangan jika suatu saat petani ingin meminjam uang dari bank.

“Jadi, kalau sudah dapat sertifikat  enggak pinjam enggak apa-apa yang penting pegangan dulu, kalau ada peluang bisa pinjam bank,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu bentuk jaminan kredit bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan program sertifikat tanah memberikan beberapa keuntungan kepada masyarakat, seperti di antaranya membuka akses permodalan pada perbankan formal.

“Sertifikat memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat digunakan untuk pengembangan usaha di pedesaan,” kata Ferry di kesempatan yang sama.

Program sertifikat tanah tersebut, ujarnya, turut diberikan kepada para petani di Kabupaten Brebes, yang terpilih menjadi desa percontohan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat. Ferry mengatakan pada 2016 ini pihaknya menerbitkan sebanyak 5.200 sertifikat di Kabupaten Brebes.

“Kami targetkan selesai pada akhir Juni 2016 ini,” cetusnya.

Lebih jauh, dia mengatakan ribuan sertifikat tersebut termasuk 1.500 sertifikat tanah petani bawang merah, 100 sertifikat tanah petani, 3.450 sertifikat Prona, 200 sertifikat tanah nelayan, 200 sertifikat tanah Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), dan 200 sertifikat tanah obyek reformasi agraria.

Sertifikat Mahal

Sementara itu, Barkah, salah satu petani asal Brebes mengaku telah memiliki sertifikat tanah yang dibeli seharga Rp 1 juta. Hal itu dia sampaikan dalam percakapan bersama dengan Jokowi.

Ketika mendengar jumlah tersebut, Jokowi spontan menyeletuk “Mahal amat habis satu juta. “

Jokowi kemudian mempertanyakan harga tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Jokowi juga menegaskan dirinya akan terus memantau proses penerbitan sertifikat tanah, baik dari intelijen atau sumber lainnya. (CNN)
Exit mobile version