pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Jelang Ramadhan, Masyarakat Diminta Waspada Makanan Berformalin

283
×

Jelang Ramadhan, Masyarakat Diminta Waspada Makanan Berformalin

Sebarkan artikel ini
mamin
pemkab muba pemkab muba
Jelang Ramadhan, Masyarakat Diminta Waspada Makanan Berformalin
Ilustrasi Google Image

PALEMBANG I  Jelang bulan puasa yang tinggal hitungan minggu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menghimbau kepada masyarakat untuk telitih dalam memilih dan mengkonsumsi makanan yang dibeli dari pasar beduk, karena makanan berupa takjil dan sebagainya mengandung formalin atau pengawet maupun zat berbahaya dan lainnya yang sangat membahayakan kesehatan.

“Masyarakat harus jeli dan teliti dalam membeli jajanan pangan, terutama yang akan dijajakan di pasar-pasar beduk pada bulan Ramadhan mendatang. Sebab kebanyakan makanan itu merupakan makanan basah,”kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Anton Suwindro, Senin (23/5/2016).

Menurut Anton, masyarakat bisa memperhatikan ciri-ciri jajanan mengandung formalin atau zat berbahaya tersebut, seperti makanan terlalu mengkilat atau warna mencolok yang tidak seperti kondisi makanan pada umumnya.

“Sudah saatnya jadi konsumen yang paham, harus cermati makanan berwarna cerah dan rasa yang tidak biasa, itu dikatagorikan mengandung formalin dan lainnya,”ujarnya.

Sementara bagi pengusaha jajanan rumahan pengisi pasar beduk, diminta untuk tidak menggunakan bahan pangan tambahan yang berbahaya. Pasalnya di momen Ramadhan tahun lalu ditemukan bahan makanan yang mengandung formalin dan boraks pada sampel pasar beduk.

Dijelaskan Anton, setiap tahun pelaku usaha baru dengan produksi pangan selalu bertambah. Karenanya himbauan ini mesti ditegaskan kepada setiap pelaku usaha.  Untuk itu pihaknya akan membuat surat edaran ini salah satu upaya pencegahan.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Palembang, Juni Haslansi mengatakan, masyarakat yang akan menggelar pasar beduk mesti mengajukan izin langsung ke masing-masing Kecamatan.

Sejauh ini diakuinya, hingga saat ini belum ada aturan khusus terkait gelaran pasar beduk. “Dengan adanya Pasar beduk memudahkan masyarakat untuk membeli makanan pada saat jelang buka puasa, kita belum tahu berapa banyak pasar beduk yang akan didirikan nanti, nanti akan kami data terlebih dahulu,”tukasnya. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *