Ogan Komering Ilir I Para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung mengeluh. Pasal sudah empat bulan insentif Jasa Umum yang seharusnya mereka terima belum juga dibayarkan.
RD salah seorang perawat mengaku, kalau insentif jasa umum untuk Januari-Maret sudah dibayarkan, tapi April hingga Agustus belum dibayar. “Hingga saat ini belum ada informasi kapan akan dibayarkan,” terangnya, Selasa (7/8). Insentif jasa umum ini bervariasi mulai dari Rp700 ribu/bulan hingga jutaan rupiah. Pastinya untuk dokter spesialis lebih besar mendapat jasa umum setiap bulannya. Direktur RSUD Kayuagung, dr Fikram MKes membenarkan, kalau permasalahan ini setiap tahun selalu terjadi, karena dana Jaminan Persalinan dan BPJS Kesehatan belum dibayarkan ke rumah sakit. “Kami tidak bisa menutupinya menggunakan dana dari rumah sakit,” keluhnya. Jadi sekarang, pihaknya hanya menunggu kapan BPJS dan Jampersal akan membayarkan klaim rumah sakit, sehingga dana tersebut dapat dibayar kepada tenaga perawat dan dokter di rumah sakit. “Ditaksir untuk pembayaran jasa medis ini menelan dana sebesar Rp4 miliar,” tukasnya. Masih kata dia, pasien yang berobat di RSUD Kayuagung ini hanya 10 persen saja yang merupakan pasien umum, sisanya peserta BPJS dan Jamkesos. “Jadi tidak memungkinkan jika menggunakan dana ini untuk membayar biaya jasa medis,” imbuhnya. Sebenarnya pihaknya sudah menemui langsung pihak BPJS maupun pemerintah, tapi memang kondisinya memang keuangan tidak ada. “Bahkan ada tawaran dari BRI untuk membantu meminjamkan dana untuk membayar jasa medis ini, tapi ini harus ada MoU dengan Bupati OKI,” tandasnya. (Romi)