Bangka Belitung

Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Kontrakan di Kolong Dua Toboali Digerebek

182
20200809_230204

TOBOALI | Sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jl Kolong Dua Toboali digerebek aparat Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Namun, saat dilakukan penggrebekan pada Sabtu (8/8) petang, buruan atas nama Hendra (34) yang sepertinya mengetahui kedatangan petugas saat berada di dalam rumah, awalnya sempat melarikan diri. 

Kapolres Basel AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji memberikan informasi lebih jelas terkait kronologis penangkapan terhadap terduga yang kesehariannya akrab disapa Hen Botak tersebut. 

“Setelah mendapat informasi akurat, sekira jam 15.30 pada Sabtu kemarin tim bergerak menuju ke TKP. Namun saat hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah kontrakan,” ujarnya, Minggu (9/8) malam.

Untungnya, kata Ferdinand tim yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Yandrie C Akip dengan cepat mengepung pelarian pria kelahiran Kota Pangkalpinang itu sehingga berhasil diamankan. 

“Setelah pelaku ditangkap kemudian dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan dan penyisiran di TKP dan ditemukan BB sabu seberat 0,70 gram,” sambung AKBP Ferdinand.

Untuk barang bukti lainnya yang turut diamankan diantaranya 1 buah bungkus bekas kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1  buah HP warna putih merk Oppo, 8 bungkus plastik bening kecil dan 1 bungkus plastik bening sedang.

Akibat kejadian itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dia akan dikenakan Pasal 112 atau 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Devi)

Exit mobile version