Berita Daerah

Jadi Bandar Narkoba, Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Golkar

114
jryjry

PALEMBANG I Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar wilayah Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex sangat menyayangkan terkait penangkapan terhadap D yang merupakan anggota DPRD kota Palembang lantaran menjadi bandar narkoba.

Dodi saat dikonfirmasi tak menyangkal jika D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD kota Palembang periode 2019-2024.

“Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai,” kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan oleh D telah mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai perahunya untuk duduk dikursi legislatif. Sehingga, pihak partai akan menunggu proses hukum terhadap dirinya. “Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Selatan Herpanto mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan D oleh pihak BNN.

Dijelaskan Herpanto, partai Golkar tak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap D jika terbukti bersalah menjadi seorang bandar narkoba.

“Jika terbukti bersalah, kami tidak akan memberikan bantuan hukum, karena sudah mencoreng nama baik partai Golkar. Kami menunggu hasil penyelidikan saja,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Penangkapan D sendiri berlangsung di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020). Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga adalah kurir tersangka. [kompas.com]

Exit mobile version