Berita Daerah

Jabatan Kasi Pidum Kejari OKU Berganti

225
serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kamis (6/10/2022) di aula kejaksaan.

Beritamusi.co.id – Kejaksaan Negeri kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar giat serah terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kamis (6/10/2022) di aula kejaksaan. Jabatan kasi Pidum yang semula dijabat Armein Ramdhani SH MH digantikan oleh Erik Eko Bagus Mudigdho SH.

Diketahui, Armein Ramdhani, SH.MH dipromosikan untuk menjabat kasi Pidum kejaksaan negeri Musi Banyuasin (MUBA). Sementara Erik Eko Bagus Mudigdho SH yang menduduki jabatan kasi Pidum kejaksaan negeri OKU sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.

Serah terima jabatan itu dipimpin oleh Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH. Dalam kegiatan yang sama selain jabatan Kasi Pidum juga dilakukan pelantikan jabatan Kasubsi Intel dan kasubsi datun kejari OKU.

“Pergantian jabatan ini merupakan peristiwa yang biasa dalam kehidupan berorganisasi untuk mewujudkan sumber daya manusia Kejaksaan yang unggul,” kata Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH saat menyampaikan sambutannya.

Dikatakan Asnath, pergantian jabatan ini merupakan salah satu wujud pemberdayaan personil, tujuannya adalah selain untuk melakukan pengembangan terhadap karir pegawai juga sebagai upaya untuk melaksanakan proses regenerasi secara berkelanjutan.

Dengan adanya penugasan tersebut diharapkan akan memberikan kesegaran bagi para pegawai dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehingga tidak hanya berdampak terhadap lahirnya semangat dan produktivitas kerja yang tinggi, akan tetapi juga berdampak positif bagi kemajuan dan kesinambungan jalannya roda organisasi kejaksaan.

Pelaksanaan alih tugas jabatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Jaksa Agung sebagaimana Rakernas Kejaksaan republik Indonesia tahun 2021 untuk melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional yang merupakan upaya untuk memulihkan pembangunan nasional pasca pandemi covid-19 dalam hal ini Kejaksaan melakukan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak.

Peran kejaksaan butuhkan untuk hadir mengawal program tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya. “kepada Pejabat yang baru dan yang dilantik, Saya berharap agar mampu untuk bekerja sama dan memberikan kemampuan terbaiknya guna membawa Kejari OKU ke arah yang lebih baik. Dan untuk saudara Armein Ramdhani Terima kasih atas dedikasinya dan kerjasamanya dalam membangun Kejari OKU berharap agar di tempat yang baru saudara dapat lebih sukses lagi,” pungkasnya.(HARISON)

Exit mobile version