pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

IUP PT Timah Dijarah Penambang Ilegal

143
×

IUP PT Timah Dijarah Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aktivitas penambangan timah di areal perkebunan kelapa sawit PT THEP di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Aktivitas penambangan timah di areal perkebunan kelapa sawit PT THEP di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, hingga kini masih berlangsung.

Aktivitas penambangan tersebut diduga tidak memiliki izin. Padahal dari sejumlah data, lokasi ini masuk IUP PT Timah Tbk.

Penelusuran di lokasi, Sabtu, 10 September 2022, puluhan penambangan tampak beraktivitas seperti di blok G, F dan sejumlah blok lainnya di kedua sisi jalan aspal yang membelah perkebunan ini.

Mereka beraktivitas di antara pepohonan sawit. Sebagian tampak pohon sawit tumbang akibat galian lubang camui yang berjumlah puluhan. Sebagian lubang ini ditinggal begitu saja.

Kepada wartawan, salah seorang penambang di blok G mengatakan jika ia sudah beberapa hari menambang di area ini. Sehari ia bisa mendapatkan timah berkisar 4 kilogram sampai 5 kilogram.

“Disini saya baru mulai menambang, kalau di area blok F hasilnya tidak sebanyak yang ada di blok G, di blok G itu bisa sampai 200 kilogram,” ujarnya.

Ketika ditanya soal perizinan menambang, ia mengatakan untuk izin ia memerolehnya dari salah seorang yang mengaku pegawai PT THEP.

Tak hanya itu, orang yang mengaku pegawai itu pula yang mengarahkan titik lokasi mana yang bisa ditambang.

“Ada pegawai PT. THEP inisial C. Si C ini yang nanti langsung kasih arahan titik blok buat menambang, tetapi kalau menambang disini tidak boleh menggunakan eskavator,” ungkapnya.

Timah yang dihasilkan dari menambang dijual kepada pengepul yang setiap kali habis menambang setiap sore sudah menunggu di depan gang blok perkebunan tersebut.

“Biasanya orang-orang jual ke tengkulak, kalau untuk hasil timah yang kudapatkan ini masih dikumpulkan dulu, karena belum banyak,” katanya.

Selain itu, sejumlah narasumber lainnya menyebutkan sejumlah nama yang diduga erat kaitannya dengan aktivitas penambangan tersebut.

Sejumlah nama ini, diduga ikut mengkoordinir aktivitas diduga ilegal tersebut. Hanya saja masih dilakukan upaya penelusuran.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Irhamni saat di hubunggi mengatakan, akan menurunkan tim kelokasi.

“Oke, terimakasih. Saya cek,”ujar Irhamni, singkat. Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *