Berita Daerah

Honorer yang Memiliki Keahlian akan Dipertahankan

171

KAYUAGUNG I Selain menyerahkan kebijakan nasib honorer dan Tenaga kerja Sukarela (TKS) ke masing-masing pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), hanya akan mempertahankan tenaga honor dan TKS yang memiliki keahlian dan kompetensi. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda), H Husin, S.Pd, MM ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Bahwa memang mulai januari ini, banyak OPD di pemkab OKI berubah, ada Dinas yang di mekarkan dan juga ada dinas yang lebur atau digabungkan, hal ini memang akan berimbas pada nasib honorer dan TKS karena meraka tidak ikut dalam mutasi atau pelantikan,” kata Sekda.

Untuk mengatasi kebingungan para honorer dan TKS ini, pemerintah daerah sudah melakukan langkah-langkah. Diantaranya mendata ulang dan menginventarisir honorer dan TKS terutama yang memiliki kompetensi dan keahlian.

“Kalau honorer atau TKS tersebut memiliki keahlian di Dinas tempat dia bekerja tentu akan dipertahankan, sementara bagi yang tidak begitu memiliki keahlian, kebijakannya kita serahkan kepada pimpinan SKPD masing-masing, apakah akan mempertahankanya atau tidak,” ujar Sekda.

Sementara bagi pejabat yang non Job karena adanya perubahan OPD, Sekda menegaskan mereka tetap akan ditempatkan pada fungsional sesuai dengan beban kerja yang ada.

Sementara itu Kepala BKD OKI, Masherdata Musa’i, SH, MM mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan ulang terhadap jumlah honorer dan TKS yang ada.

“Dengan adanya pemekaran dan peleburan SKPD baru ini, para honorer dan TKS ini bisa dipertahankan, sesuai dengan anggaran yang tersedia di masing-masing dinas, apalagi mereka yang punya keahlian dan kompetensi pasti akan dipertahankan,” terangnya. (Romi Maradona)

Exit mobile version