pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

HNU Lantik 252 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Muara Enim

328
×

HNU Lantik 252 Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkab Muara Enim

Sebarkan artikel ini
IMG-20211018-WA0023
pemkab muba pemkab muba

MUARA ENIM – Sebanyak 252 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilantik dan diambil sumpahnya secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) di Balai Agung Serasan Sekundang, Kota Muara Enim.

Pelantikan yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tersebut berlangsung lancar dan khidmat walau hanya 24 orang pejabat yang dilantik secara langsung dan sebagian besar para pejabat dilantik secara virtual dari Kantor masing-masing.

Dalam arahannya usai melantik, HNU menekankan bahwa jabatan atau kedudukan yang diberikan harus dilaksanakan dengan amanah dan dimaknai dengan suatu kehormatan.

“Jabatan yang diemban harus dimaknai dengan suatu kehormatan yang harus dilaksanakan dengan amanah serta penuh tanggungjawab dan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan satu hal yang paling penting dan harus diingat selalu bahwa jabatan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tegasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini terlaksana karena sudah mendapat izin maupun legalitas dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/6144/Otda tanggal 24 September 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan, Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kepala Puskesmas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Selamat atas pelantikannya dan segeralah beradaptasi di tempat yang baru, laksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing dengan diimbangi kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja guna mewujudkan Kabupaten Muara Enim, Bumi Serasan Sekundang yang lebih maju lagi kedepan,” pungkas HNU. (Rahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *