Pemprov Sumsel

Herman Deru Siapkan Regulasi Pemanfaatan Lahan Tidur  Atasi Karhutla

136
IMG-20210829-WA0004

OGAN ILIR – Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 direncanakan  akan segera membuat regulasi sebagai hukuman atau  punishment   bagi para  pemilik lahan tidur yang kerap  kali  terbakar  disaat  memasuki musim kemarau.

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak di produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang punishment bahkan sampai dengan pencabutan haknya,” tegasnya Gubernur Herman Deru  saat meninjau posko satgas karhutla, di Indralaya  Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8/2021) siang.

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel memberi perhatian khusus  dalam hal pengendalian karhutla. Karena itu  Pemprov mengajak Kabupaten/kota kerjasama dan sinergi, dalam  membuat perencanaan dalam upaya  mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Perencanaan butuh gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan  agar tidak terjadi,” imbuhnya.

Dia kembali mengingatkan para  pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan untuk terlibat aktif mencegah terjadinya karhutla. “Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian  sehingga  menjadi cikal bakal karhutla,” tegasnya.

Herman Deru menuturkan, Pemprov Sumsel juga menginisiasi  memberikan solusi agar lahan tidur dikelola dengan melibatkan pemerintah. Dimana Pemerintah Provinsi akan menyiapkan alatnya untuk  dikelola masyarakat desa sekitar dalam pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif.

“Di sini penting kita libatkan masyarakat sekitar, peningkatan kesadaran masyarakat betul-betul bisa kita kerjakan. Mengedukasi masyarakat akan pentingnya antisipasi  karhutla,” imbuhnya. (Ade)

Exit mobile version