PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru meamastikan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 akan dijadikan acuan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaikan ke depan nantinya. Hal itu disampaikannya usai mendengarkan penyampaian hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (27/7/2020).
HD mengatakan, hasil pembahasan dan penelitian komisi DPRD Sumsel tersebut tentu akan dijadikan catatan sehingga raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditahun mendatang akan semakin baik.
“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Sumsel sesuai dengan harapan bersama. Tentu ini akan menjadi acuan kita agar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat semakin sempurna,” kata Deru.
Menurutnya, keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan good government governance dalam penyelenggaraan negara. Dia menilai, pengelolaan keuangan negara atau daerah memang harus dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pokok-pokok pirkiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif memang sangat dibutuhkan sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan,” paparnya.
Diketahui, rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel itu juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah Nasrun Umar. Rapat yang beragendakan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.
Dimana, dalam rapat tersebut lima komisi yang ada di DPRD Sumsel tersebut dapat memahami dan menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tersebut.
Secara umum yang menjadi perhatian adalah Kesehatan, upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, peningkatan pengawasan terhadap bantuan sosial untuk masyarakat agar tepat sasaran. Dan yang tak kalah penting yakni pengawasan terhadap aset yang sebelumnya menjadi temuan BPK RI, serta memaksimalkan kinerja OPD dengan segara mengisi sejumlah jabatan yang kosong di OPD. (Ade)