pemkab muba pemkab muba
OKI Mandira

Hasil Inisiasi Jauhari, Kabupaten OKI Segera Tambah Tiga Kecamatan Baru

195
×

Hasil Inisiasi Jauhari, Kabupaten OKI Segera Tambah Tiga Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

OKI – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menjadi 21 kecamatan, karena dalam waktu dekat ini ada tiga kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur.

Ketiga kecamatan baru tersebut adalah Cahaya Lempuing hasil pemekaran dari Lempuing Jaya dan Lempuing dengan kombinasi penambahan desa dari Mesuji Makmur. Ibukota Kecamatan Cahaya Lempuing adalah Cahya Bumi.

Kecamatan kedua yakni Mesuji Indah dengan ibukota Dabuk Makmur. Terbentuknya kecamatan ini hasil kombinasi kawasan Mesuji Induk Utara wilayah lintas timur dan Mesuji Raya.

Kecamatan ketiga Mesuji Selatan dengan ibukota Kota Baru. Terbentuknya kecamatan ini hasil kombinasi dari Mesuji Induk Selatan dengan Mesuji Makmur.

Wakil Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten OKI, Jauhari A. Karim A.Ma, yang merupakan inisiator terbentuknya tiga kecamatan baru ini menjelaskan, tujuan dibentuknya kecamatan baru ini sebagai pondasi untuk mengarah ke pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Kami sengaja berjuang sekuat tenaga untuk masa depan anak cucu kita. Sehingga jika nanti DOB terbentuk tidak lagi membebani APBD OKI,” kata Jauhari yang dalam waktu dekat tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD OKI, Jumat (2/8/2024).

Dikatakan Jauhari, keinginan adanya pemekaran kecamatan merupakan kehendak masyarakat yang disampaikan kepadanya saat kunjungan reses. Selain itu, keinginan ini memang telah lama ada sejak dirinya masih di periode pertama.

“Keinginan sudah lama, hanya saja waktu itu ada beberapa beberapa desa yang tidak mau tandatangan.” ungkapnya.

Namun saat ini, lanjut dia, semua desa bersedia untuk tandatangan. “Kalau hari ini gagal, maka kita akan menunggu waktu 11 tahun lagi. ” ujarnya.

Dia menambahkan, karena untuk mengajukan syarat menjadi DOB minimal usia kecamatan baru harus 5 tahun. (Jang Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *