MUSIRAWAS – Buntut aksi protes warga terkait adanya dugaan kriminalisasi dan ilegal yang dilakukan PT. Argo Sawit Musi Rawas (ASMR), ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Idonesia (GMNI) Musirawas, Lubulinggau Dan Muratara (MLM) mengelar aksi damai di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (26/10/2020)
Para mahasiswa ini mendesak Pemda dan DPRD Mura segera menuntaskan konflik agraria maupun tindakan kriminalisasi yang diduga telah dilakukan pihak PT. ASMR terhadap petani di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu Cecar.
“Selain itu, datang sampaikan aspirasi warga masyarakat. Disini kami hadir, mendesak kepada DPRD Pemda mengsut tuntas tindak ilegal dilakukan pihak PT. ASMS, Memintak DPR Rekomendasikan BPN guna menyelesaikan adanya konflik agraroa,” ujar Eris Yong Hengki selaku Kordinator Aksi GMNI MLM dalam orasinya.
Ditegaskanya, dengan adanya perlakukan dan tindakan PT. ASMR terhadap para petani ini membuat GMNI berada dibarisan depan dalam berupaya menyampaikan aspirasi warga masayakat. “Dalam kesempatan ini juga, kami mempertanyakan kepada pihak Polres Mura sudah sebatas mana langkah hukum adanya dugaan tindak kriminaliasi petani dilakukan PT. ASMS,” bebernya. (NURDIN)