PALEMBANG I Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retibusi pajak, Pemerintah Kota Palembang (Pemkot) melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Kota Palembang akan memprioritaskan potenis pajak dari kos-kosan yanga ada di Kota Palembang.
“Semuanya yang berpotensi akan kita gali untuk meningkatan PAD kota Palembang pada tahun 2016 mendatang, termasuk pajak kos-kosan yang belum begitu optimal dikelola,”kata Kadispenda Palembang, Sinta Raharja yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/11/2015).
Sihinta mengklaim, semua yang berpotensi ini harus dibahas dan dicarikan dasar hukumnya. Termasuk PBB pembayarannya melalui Kota Palembang, sebagai salah satu potensi yang dan belum begitu optimal PADnya.
“Retribusi PBB cukup besar ini, diyakini diatas capaian yang ditetapkan. Saat ini sedang diupayakan langkah optimalisasi penagihan yang akan dilakukan oleh pegawai Dispenda yang ada di lapangan,”ungkap dia.
Secara umum, lanjutnya, PAD pajak sudah ada melampaui target yang dicanangkan, kecuali dari sektor BPHTB yang belum optimal, karena pada triwulan ketiga mencapai 65 persen.
“Disisi PAD insyaallah bahwa pencaipain akan cukup memuaskan, ditargetkan PAD dari BPHTP mencapai Rp116 M akan digenjot. Pada saat ini hanya maupu meraup Rp90 M, namun dengan waktu yang tersiasa pihaknya akan terus upaya untuk mecapai target yang dicanangkan secara maksimal,”urai dia.
Sinta menghimbau, agar wajib pajak mematuhi aturan dan menunaikan kewajibannya sebagagai warga negara karena membayar pajak salah satu kobntribusi dalam membangun daerah, karena tanpa membayar pajak tentu berdampak pada pembagunan yang dicanagkan oleh pemerintah.
“Bagi yang belum membayar pajak secara rutin kami layangkan surat teguran secara tertulis sesuai dengan aturan yang ada,”ujar dia
ia berjanji pihaknya akan memberikan reward atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak selama ini, dengan reward tersebut salah satu apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak. (Supardi)