Wakil Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SH, menuturkan, pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan Gubernur Sumsel No 139/KPS/I/2018 tentang pemberhentian Firdaus dan pengangkatan Asmania sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Periode 2014-2019. “Kemudian juga menindak lanjuti Surat Bupati Empat Lawang Nomor 101/21/l/2018 yang mengusulkan PAW dari Partai Demokrat Asmania menggantikan Firdaus yang meninggal dunia. Kiranya saudari Asmania sebagai anggota dewan yang sudah resmi dilantik menggantikan saudara Firdaus ini dapat menjalankan tugas dengan amanah dan bekerja dengan baik untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain di Sumsel,” kata Persi. Sementara itu, Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah, melalui Sekda Empat Lawang, H Edison Jaya, menyampaikan, atas nama pemerintah Empat Lawang mengucapkan terimakasih dan memberi penghargaan ke pada Firdaus. Menurut Edison, semasa hidupnya Firdaus merupakan sosok baik, berintegritas dan mempunyai semangat membangun Kabupaten Empat Lawang. “Untuk anggota DPRD yang baru saja dilantik sebagai PAW diharapkan dalam bertugas dapat selalu bersinergi dengan pihak Eksekutif, selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, untuk membangun Empat Lawang Emass,” pungkasnya (Ridi)
Gantikan Firdaus, Asmania Dilantik Jadi Anggota Dewan
×
Gantikan Firdaus, Asmania Dilantik Jadi Anggota Dewan
Sebarkan artikel ini