Lahat | Catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, sebanyak 27 mobil dinas berhasil ditertibkan Kejari Lahat. Penertiban mobil dinas ini terus dilakukan, sejak Surat Kuasa Khusus (SKK) diberikan kepada Kejari Lahat oleh Pemkab Lahat. Selasa (10/3), tiga kendaraan dinas, masing-masing Mitsubishi L200, Suzuki APV dan Daihatsu Terrios, disita dari pensiun pejabat Pemkab Lahat.
Sekda Lahat, Januarsyah Hambali SH MM, didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, Drs Sahabadi T M Si mengatakan, penertiban aset negara tersebut dilakukan, sesuai arahan KPK dan BPK. Sehingga Pemkab Lahat menjalin kerjasama dengan Kejari Lahat. “Tentu saja (apresiasi Kejari Lahat), dengan berbagai strategi membantu kami menertibkan aset negara,” katanya, usai menerima kendaraan dinas yang berhasil ditertibkan Kejari Lahat.
Kajari Lahat, Jaka Suparna SH menyatakan, pihaknya hanya membantu Pemkab Lahat untuk menertibkan aset yang masih dikuasai oleh orang yang tidak lagi menjabat. “Penertiban aset ini memiliki payung hukum, dan perintah Undang-undang, dan kami siap kembali mengamankan aset Pemkab Lahat, termasuk aset lain, seperti lahan yang masih dikuasai secara pribadi,” tegas Jaka. Kamis (12/3).
Jaka mengakui, oknum yang menguasai aset tersebut bersikap kooperatif, dengan menyerahkan sendiri puluhan mobil dinas. Namun, Jaka mengimbau, mantan pejabat dapat segera mengembalikan, bila masa jabatan sudah berakhir, tanpa harus diingatkan. “Harusnya lansung dikembalikan bila sudah tidak menjabat lagi, agar bisa memberikan tauladan bagi ASN lain,” harap Jaka.{SFR}













