Bangka Belitung

FIFA Minta Pemerintah Masuk Komite Ad-hoc, Ini Kata Menpora

120
Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi Fhoto : wikipedia

JAKARTA I Rapat Komite Eksekutif Induk Sepak Bola Dunia (Exco-FIFA) akhirnya menyetujui secara bulat proposal komite reformasinya untuk dibawa dalam kongres luar biasa FIFA pada 26 Februari 2016. Salah satunya adalah kelanjutan perbaikan nasib sepak bola Indonesia yang masih tersandera sanksi suspensi dan pembekuan.

Dalam siaran pers FIFA yang diunggah, kemarin, exco yang menggelar pertemuan selama dua hari di Zurich, Swiss, Kamis hingga Jumat 3-4 Desember 2015 memutuskan, mendukung rekomendasi untuk membentuk komite reformasi ad-hoc Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), “Di mana pemerintah Indonesia harus berpartisipasi,” tulis FIFA dalam siaran pers bertajuk Komite Eksekutif FIFA dengan suara bulat menyetujui reformasi total.

Komite ad-hoc merupakan kesimpulan delegasi FIFA saat mendatangi markas PSSI di Senayan, Jakarta, 3 November lalu. Komite yang dibentuk atas perwakilan seluruh pemangku kepentingan itu bertugas sebagai perpanjangan tangan FIFA untuk memproses pencabutan sanksi suspensi PSSI. Namun keberadaan wadah tersebut ditolak pemerintah karena di luar kesepakatan delegasi dengan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.

Pemerintah pun emoh bergabung kendati dibujuk berulangkali oleh James Johnson, juru bicara delegasi FIFA. Pemerintah berdalih hanya berfokus pada pembentukan tim kecil karena itulah kesepakatan dalam pertemuan. Lima anggota tim kecil lantas dilayangkan ke FIFA, Senin lalu. Adapun PSSI telah mengusulkan sejumlah perwakilannya untuk komite ad-hoc, salah satunya bekas ketua PSSI Agum Gumelar.

Keputusan FIFA yang lebih mengedepankan pembentukan komite ad-hoc menandai tim kecil tak dipertimbangkan dalam rapat exco. Sebaliknya mereka berkukuh agar pemerintah masuk dalam komite tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akhirnya merespons tuntutan FIFA. “Kami akan mempertimbangkan keputusan FIFA dengan baik,” ujar Nahrawi, Jumat.

Nahrawi menegaskan pertimbangan dibuat instansinya setelah menerima surat resmi FIFA ihwal ruang lingkup tugas dan wewenang komite ad-hoc. FIFA melalui James Johnson sudah berjanji bakal melayangkan kerangka acuan (TOR) komite ad-hoc seusai pertemuan exco-n tersebut.

Gatot S. Dewa Broto, juru bicara Kementerian Olahraga, mengatakan pemerintah menagih TOR karena ingin lebih dulu mengkaji secara terperinci kewenangan komite ad-hoc. Ia tak ingin pemerintah ujuk-ujuk bergabung tapi belakangan baru diketahui tugas komite tak sesuai tekad mereformasi sepak bola nasional yang diinginkannya, “Hak FIFA memaksa kami bergabung, tapi hak mempelajari lebih dulu,” ujar Gatot, kemarin.

Kendati demikian, Nahrawi menilai sikap FIFA yang mau menjelaskan ihwal komite ad hoc pertanda organisasi tersebut sadar tanpa pemerintah, revolusi sepak bola Indonesia tidak akan berjalan dengan seimbang. Sikap terbuka FIFA, kata Nahrawi, akan menjadi jalan instansinya untuk memberi sejumlah syarat dalam pembenahan sepak bola ke depan. “Salah satu yang harus dijalankan adalah memutus mata rantai mafia bola Indonesia,” ujar Nahrawi.

Keinginan Nahrawi tersebut memang mendapat ruang dalam rapat exco FIFA, kemarin. Laporan Komite Reformasi FIFA yang dibacakan ketuanya, Francois Carrard menegaskan asosiasi atau federasi anggota FIFA harus bersih dari campur tangan politik, konflik kepentingan, serta diskriminasi. “Menghormati sanksi permainan, dan prinsip-prinsip loyalitas, integritas, sportivitas, dan fair play,” kata Carrard dalam laporannya.

Namun Aristo Pangaribuan, Direktur Hukum PSSI prihatin dengan sikap keras pemerintah terhadap komite ad-hoc. Ia menyatakan tujuan FIFA membentuk komite semata-mata membantu membenahi sepak bola Tanah Air. Bahkan kebijakan FIFA itu sudah sesuai statuta yang mengatur penyelesaian konflik federasi. “Kalau begini kesannya pemerintah merasa paling benar,” ujarnya, kemarin. (tempo.co)

Exit mobile version