Bangka Belitung

Erzaldi Rosman Beri Izinnya Tanam Pisang, Lalu Jadi Sawit

132

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman akhirnya memenuhi panggilan dari Tim Pidsus Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).

Erzaldi tiba di Kejati Babel dengan menenteng map warna hijau dan didampingi kuasa hukumnya Berry Aprido Putra.

Kepada sejumlah wartawan yang sedari pagi menunggu, Erzaldi membeberkan perihal pemanggilan dirinya guna dimintai keterangan terkait izin lahan PT Narina Keisya Imani seluas 1.500 hektar di Kota Waringin, Kabupaten Bangka.

“Pemanggilan terkait soal lahan PT Narina Keisya Imani seluas 1.500 hektar,” ujarnya, tersenyum.

Erzaldi mengungkapkan terkait perizinan memang ia yang menekennya dalam kapasitas sebagai Gubernur Babel ketika itu.

“Soal pemanfaatan setelah itu saya tidak tahu, seingat saya waktu itu izinnya untuk kebun pisang,” katanya.

Terkait adanya dugaan jual beli lahan dan alih fungsi lahan dari peruntukan semula Erzaldi menegaskan tidak mengetahuinya.

“Ku dak tau (saya tidak tahu) kalau soal itu. Sebaiknya tanyakan langsung ke orangnya (PT NKI). Saya cuma diminta datang dan bawa berkas,” ujar Erzaldi sembari membuka map warna hijau yang ia pegang.

Kemudian Erzaldi mengungkapkan kalau awalnya pemanggilan dirinya dijadwalkan pada Selasa, 26 Maret 2024.

Namun karena dirinya masih berada di Jakarta dan masih ada urusan keluarga makanya ia meminta dijadwalkan ulang hari Kamis, 28 Maret 2024.

“Saya banyak di Jakarta ngurus anak-anak dan masih ada pekerjaan, makanya saya minta dijadwalkan ulang,” ungkap.

Sementara pihak Kejati Babel belum bisa diminta keterangan. Hingga berita ini dipublish redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi pihak terkait. (red)

Exit mobile version