Ogan Komering Ilir | Empat rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir direspon positif bupati.
Bahkan, keempat Raperda tersebut disarankan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah. Respon baik itu disampaikan Bupati OKI H Iskandar SE saat menyampaikan pendapat bupati terhadap Raperda dalam rangka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD OKI tahun 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD OKI, Senin (18/4/2022).
“Saya selaku bupati mewakili jajaran Pemkab OKI selaku pihak eksekutif mengapresiasi Raperda Inisiatif DPRD OKI yang telah diajukan beberapa minggu lalu. Mari kita bahas bersama agar nanti Raperda ini menjadi Perda yang sah dan bisa digunakan sebagai payung hukum,” kata bupati.
Menurut bupati, empat Raperda itu tentunya bertujuan untuk kepentingan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga muaranya adalah demi kesejahteraan masyarakat. “Karena kita sama sama bekerja untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
“Terima kasih atas apresiasi dari bupati. Raperda Inisiatif ini akan kita bahas bersama lebih lanjut antara legislatif dan ekesekutif. Kita bahas secepatnya dalam waktu beberapa hari ke depan,” katanya.
Adapun empat Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Perubahan Perda OKI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, Raperda tentang Pemortalan Jalan Umum, Raperda tentang Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten OKI dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PGU). (Rom)
