Berita Daerah

Empat Bandit 3C yang Meresahkan Warga Mura Berhasil Dibekuk

109
IMG-20200622-WA0035

MUSIRAWAS | Hanya dalam hitungan satu pekan, empat orang bandit pelaku tindak kriminal 3C pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curat), dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil dibekuk petugas unit reskrim Polres Mura. 

Keberhasilan ungkap kasus sendiri, berkat informasi laporan warga, dari tangan ke empat pelaku, sejumlah barang bukti (Bb) berupa tiga unit sepeda motor hasil curian dan uang Rp. 20 juta terdiri dari satu karang berisi rokok, unit handphone juga berhasil diamankan. 

Sementara itu, keempat pelaku adalah tiga pelaku curat yakni Anggung Al Mukyo (21) warga Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas kemudian DH (17), dan DA (17) warga E Wernokerto, Kecamatan Tugumulyo. Kemudian satu pelaku curas dan curanmor, adalah Zulkarnain (36) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Adapun untuk kronologis aksi ke empat pelaku sendiri, aksi curat Anggung Al Mukyo dan kawan-kawan dengan bersama-sama datang kesalah satu rumah warga di Kecamatan Tugumulyo. Ketiganya beraksi, masuk ke rumah kemudian dengan alat seadanya mencongkel jendela rumah, lalu masuk ke dalam membawa sejumlah barang dagangan lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Sedangkan aksi curas dan curanmor, pelaku Zulkarnain diketahui warga asal jambi sendirian datang ke kediaman korban, dengan cepat langsung membawah kabur unit sepeda motor honda beat. lalu, diperjalanan karena kehabisan bahan bakar pelaku berhasil dibekuk anggota unit reskrim polsek Muara Beliti. 

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan terungkap aksi pelaku 3C semua atas gerak cepat anggota bersama dukungan informasi warga. 

“Untuk tiga pelaku curat mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 unit sepeda motor,”terang AKBP Efrannedy dalam keterangan press rilis di Mapolres Mura, Senin (22/6) siang.

lebih jauh, Mantan Gakkum Korlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini membeberkan pengungkapan kasus 3C tentunya terus menjadi perhatian jajaran Polres Mura. 

“Maka dari itu, kami pun menghimbau warga masyarakat Kabupaten Mura untuk berhati-hati, karena kejahatan sering terjadi disebabkan adanya kesempatan,”tukasnya. (NURDIN)

Exit mobile version