Berita Daerah

Edarkan Sabu Seorang Kakek Dibekuk

114
Edarkan Sabu Seorang Kakek Dibekuk
Ilustrasi

KAYUAGUNG I Walau sudah memiliki empat cucu, Sarif alias Guluk (61) masih saja coba- coba menggunakan sabu. Akibatnya, tersangka yang diduga juga sebagai pengedar ini dibekuk aparat kepolisian.

Tersangka dibekuk di rumahnya RT 6, Kelurahan Mangun Jaya, Kayuagung OKI, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (15/6/2016). Didapati barang bukti  lima paket kecil sabu diatas kursi dalam kamar tersangka.”Ai make bae, idak jual. Baru inilah make karena sering pusing,” ungkap tersangka Sarif.

Selain menangkap tersangka Sarif, aparat Satresnakorba Polres OKI juga meringkus kerabatnya yang juga tinggal di rumah panggung tersebut namun beda lantai. Tersangkanya Sulaiman alias Angah (20). Di kamar tersangka Sulaiman didapati barang bukti empat paket kecil sabu. “Aku angambeknye di SP Padang. Itu untuk make dewek, idak jual idak aku,” ucap Sulaiman.

Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia melalui Kasat Narkoba Iptu Rio Banjarnahor mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berdasarkan infomasi masyarakat bahwa keduanya sering mengedarkan sabu. Selanjutnya saat dilakukan penggrebekan didapati sabu dari masing- masing kamar tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya kasusnya akan kita kembangkan guna menangkap bandarnya. (Romi)

Exit mobile version