Ogan Komering Ilir l Thamrin (44) warga Dusun 2 Desa Sp. Padang Kecamatan Sp. Padang Kabupaten OKI, akhirnya berhasil di bekuk Team Macan Komering Polsek Sp. Padang, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulkifli, didampingi Kanit Res Ipda Takroni di tempat pelarian atau persembunyiannya di kawasan aliansi wilkum Polsek Makassar Jakarta Timur pada hari Selasa (01/06/2021).
Berdasarkan kronologis yang di dapat, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada (03/04/2021) di kawasan Dusun 2 Desa Sp. Padang, dipicu dari saling claim punya hak yg sama atas tanah kebun yg berisi tanaman kayu warisan peninggalan kakek korban dan pelaku, dimana ayah korban, dua beradik korban dengan ibu pelaku.
Karena korban sering menebang kayu-kayu yg tumbuh di kebun tersebut membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah senjata tajam jenis parang.
Pelaku bertemu saat korban nongkrong diatas sepeda motor, pelaku langsung mendekati korban dan terjadilah penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban Depi Lahiri alias Otong meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka yang dialaminya luka bacok bacok di pipi kiri sampai telinga, luka bacok pada dada kiri, luka bacok tangan kiri dan kaki.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Zulkifli Hanafi menerangkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Makasar Jakarta Timur sejak (28/05/2021) lalu.
” Setelah itu, Team Macan Komering sudah berada di lokasi untuk meringkus pelaku. “ Karena kami takut pelaku melarikan diri jadi kami harus standby,” terangnya, Kamis (04/06/2021).
Kemudian Pihaknya di-backup Polsek Makasar, meringkus tersangka saat berada di kawasan Masjid Kampung Makasar di Jakarta Timur.
“ Saat penangkapan pelaku pun tidak berkutik dan sekarang pelaku diamankan di Jakarta Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sirah Pulau Padang,” pungkasnya.
Untuk saat ini pelaku diamankan di Rutan Polsek Sp. Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Jangmat).