PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap 6 (Enam) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) setelah terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov.Sumsel mendengar tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi pada Agenda Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Prov. Sumsel Lanjutan hari ini (2/5).
Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel lanjutan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, dihadiri Pj. Gubernur Sumsel; Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara umum dalam tanggapan Gubernur menyampaikan Apresiasi atas dukungan serta tanggapan terkait masukan, saran, pokok pikiran dan jawaban atas pertanyaan dari Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap ke enam Raperda dimaksud.
Adapun masing-masing Pansus dikoordinir dan dipimpin oleh:
– Pansus I dengan Koordinator Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH, dipimpin oleh H. Hasbi Asadiki, S.Sos, MM (Ketua) dan Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM membahas Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Prov.Sumsel Tahun 2023-2043.
– Pansus II dengan Koordinator H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dipimpin oleh Ir. Hj. Holda, M.Si (Ketua) dan H. Juanda Hanafiah, SH, MM (Wakil Ketua) membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
– Pansus IV dengan Koordinator Hj. RA. Anita Noering Hati, SH, MH, dipimpin oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM (Ketua) dan Drs. H. A. Gani Subit, MM (Wakil Ketua) membahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045.
Pansus-pansus yang telah dibentuk akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dari tanggal 2 s.d 14 Mei 2024, yang laporan pembahasannya akan disampaikan pada Rapat Paripurna tanggal 20 Mei mendatang.(ADV).