ADVERTORIAL

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 Raperda Inisiatif

261
IMG-20220215-WA0029

PALEMBANG | DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar rapat paripurna XLVI dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas usulan eksekutif.

Adapun ke empat Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan hutan Lindung di Provinsi Sumsel.

Selanjutnya, Raperda tentang Jasa konstruksi serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

Rapat berlangsung, Senin (14/2), dipimpin ketua DPRD Sumsel Hj. RA.Anita Noeringhati SH.MH didampingi wakil ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas,SE MM dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mewakili Gubernur Sumsel serta kepala OPD Pemprov Sumsel dan lainnya.

Mawardi Yahya mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, telah mengajukan empat Raperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah provinsi Sumsel tahun 2022.

Iapun berharap kiranya empat Raperda dimaksud dapat dibahas melalui tahapan pembicaraan dalam rapat paripurna XLVI DPRD provinsi Sumsel, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati saat memimpin rapat paripurna mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat 3 angka 2 peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 94 tahun 2021, tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi Sumsel nomor 22 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan gubernur Sumsel yang disampaikan wakil gubernur Sumsel perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota dewan dalam bentuk pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel.(ADV)

Exit mobile version