ADVERTORIAL

DPRD Palembang Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

114
IMG-20201005-WA0184

Palembang | Rapat Paripurna DPRD Palembang, Senin (5/10/2020), terkait laporan panitia khusus (Pansus) I, V, VI dan VII, yang membahas Raperda Kota Palembang Tahun 2020, berjalan lancar dan sukses.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Wahyuni, dihadiri oleh Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, dan Wakil Ketua Ali Syaban dan Azhari Harris serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Walikota Palembang, Harnojoyo, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Sekda Ratu Dewa, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat, serta Forkominda di lingkungan Kota Palembang.

Dalam laporan dari Pansus I, disampaikan oleh, Muhammad Ridwan Saiman, Pansus V, disampaikan oleh Yulfa Cindosari, Pansus VI disampaikan oleh, Abdullah Taufik, dan terakhir Pansus VII disampaikan oleh, Paidol Barokat.

Diketahui, Pansus I membahas Raperda Kota Palembang tentang, penyertaan modal Pemkot Palembang kepada PDAM Tirta Musi.

Kemudian Pansus V, membahas Raperda tentang, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

Ketiga, Pansus VI membahas Raperda tentang, Perumda Pasar Palembang Jaya.

Terkahir, Pansus VII, membahas Raperda tentang, perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palembang.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengucapkan, terima kasih telah selesainya pembahasan 4 Raperda Kota Palembang Tahun 2020 tersebut.

“Alhamdulillah, pembahasan Raperda telah selesai dan disetujui bersama,” pungkasnya. (ADV)

Exit mobile version